SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NPWP

62.373.035.5-541.000

NIB

0901230055935

Bimtek BPBD dan Kebencanaan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Tugas BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota :

  1. menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;
  2. menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  3. menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana;
  4. menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
  5. melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Kepala Daerah setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
  6. mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang;
  7. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
  8. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penetapan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai fungsi :

  1. perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; dan
  2. pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka PSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :

Pilihan Materi Bimtek BPBD dan Kebencanaan
  1. Bimtek/Diklat Penguatan Manajemen Penanganan Bencana Di Daerah
  2. Bimtek/Diklat Peran Dan Tanggungjawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Daerah
  3. Peran Pemerintah dalam Penanganan Penanggulangan Bencana Daerah serta Penyaluran Bantuan Yang cepat dan Tepat
  4. Peran Pemerintah dalam Penanganan Penanggulangan Bencana Daerah serta Tatacara Merehabilitasi Tempat-Tempat Penting Pasca Bencana di Daerah
  5. Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Pasca Terbitnya PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019
  6. Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana
  7. Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna)
  8. Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kelembagaan dalam rangka pengukuran IKD (Indeks Ketahanan Daerah)

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.

Syarat Peserta request ; 

  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin )
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143   /   0817 0646 271
  • Email & Website : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com / https://bimtekdiklatpskd.com

PESERTA KEGIATAN

  • Sekretaris Daerah  beserta Staf Setda
  • Kepala Dinas Beserta Staf, 
  • Kepala Badan Beserta Staf,
  • Kepala Kantor Beserta Staf
  • Kabag & Kasubbag beserta Staf
  • Kabid & Kasubbid beserta Staf
  • Kasi beserta Staf
  • Kepala UPT beserta Staf

KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :   

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

 

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi : 

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

Fasilitas Pelatihan

  • Menginap 3 Malam Twin Share ( bagi Peserta Menginap )
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x ( bagi peserta yang menginap )
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 4 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan minimal 6 Orang ( bagi peserta yang menginap )
  • Mendapat Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
  • City Tour Sesuai Dengan Tempat Pelaksaan Bimtek ( bagi peserta yang menginap )

 

PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :   

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Fasilitas Pelatihan

  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 4 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Mendapat Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah

( Konfirmasi 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan )

Tempat Pelaksanaan Kegiatan Bimtek 2024

Permintaan Undangan

Formulir Informasi Calon Peserta Kegiatan