Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Manusia Setiap instansi atau institusi harus menyadari bahwa eksistensinya dimasa yang akan datang tergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya. Tanpa memiliki SDM/Pegawaia kompetitif, suatu institusi akan terhambat perkembangan nya dan pelayanan nya.
Kondisi seperti ini mengharuskan suatu instansi untuk melakukan upaya pengembangan sumber daya manusia bagi pegawai yang harus dilaksanakan secara berencana dan berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Kepegawaian dalam pengembangan sumber daya manusia antara lain :
Pengembangann Pegawai/SDM (baru/lama) perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu suatu progran pengembangan Pegawai. Pengembangan yang dimaksud adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral pegawai instansi sesuai dengan kebutuhan pekeriaan/jabatan melalui pedidikan dan pelatihan.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pemahaman, praktek pelaksanaan tugas ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Kepegawaian dan berbagai dimensi pengaplikasian nya, maka kami akan melaksanakan Bimtek / diklat yang berkenaan dengan Kepegawaian dengan Tema Sebagai beikut :
Bimtek Sistem Penilaian Kinerja, SKP, SOP dan Sosialisasi ASN
Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah dan Analisis Manajemen SDM Aparatur PNS Daerah serta Standar Pelayanan Publik
Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK) Bagi Pegawai Negeri Sipil
Bimtek Analisis, Jabatan ( ANJAB ), Analisis Beban Kerja ( ABK ) dan SOP serta Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 dan Sistem Pelayanan Mutu dalam Merubah Attitude Untuk Meningkatkan Kinerja PNS (ASN)
Bimtek Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
Bimtek Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan SKT dan SKM PNS dilingkungan Pemerintah Daerah
Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Peraturan Menteri PAN & RB No. 6 Tahun 2022
Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Sesuai Peraturan Menteri PAN & RB No. 6 Tahun 2022.
Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dosen Dan Tenaga Kependidikan.
Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan.
Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pelaporan Kinerja Pegawai Berdasarkan Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022.
Sosialisasi Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sesuai Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020.
Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah..
Bimtek Ketentuan Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021.
Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (Bimtek SKP) dan Penilaian Kinerja PNS Sesuai PP No. 30 Tahun 2019.
Bimbingan Teknis Penataan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK).
Bimtek Implementasi PP. No.17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara serta Strategi Peningkatan dan Penguatan Kinerja ASN.
Bimtek Pengembangan Pola Karier dan Kompetensi PNS.
Bimtek Tata Cara Penerapan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bimbingan Teknis Penataan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Penyusunan Analisis Beban Kerja sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun.
Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Bimtek Implementasi Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bimtek Penataan Analisis Jabatan (Anjab) sesuai Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2020
Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bimtek Manajemen Talenta ASN sesuai PermenPAN & RB No 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
Handphone / WA : 0857-5699-5143 / 0817 0646 271
Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
Tanda Peserta Bimtek
Tas Ransel Eksklusif
Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
Dokumentasi Kegiatan
Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :
Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
Hubungi kami
Automated page speed optimizations for fast site performance