NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Bimtek Satuan Polisi Pamong Praja

Bimtek (Bimbingan Teknis) Satuan Polisi Pamong Praja atau Bimtek Satpol PP adalah program pelatihan yang ditujukan untuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta para pemangku kepentingan terkait, seperti instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum yang terlibat dalam penegakan peraturan daerah dan penanganan ketertiban umum.

Dalam Bimtek Satpol PP, peserta akan diberikan pemahaman dan pengetahuan yang komprehensif mengenai tugas dan fungsi Satpol PP, serta berbagai aspek terkait seperti penegakan peraturan daerah, penanganan pelanggaran ketertiban umum, teknik penanganan massa, pengetahuan tentang hukum, etika dan sikap dalam bertugas, manajemen keamanan dan ketertiban, serta keterampilan komunikasi yang efektif.

Selain itu, Bimtek ini juga dapat membahas mengenai strategi peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait, pemanfaatan teknologi dalam penegakan peraturan, serta upaya-upaya inovatif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Dengan mengikuti Bimtek Satpol PP, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam melaksanakan tugas Satpol PP secara efektif dan profesional sesuai dengan tuntutan zaman yang terus berkembang. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum di masyarakat.

Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta para pemangku kepentingan terkait agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka PSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :

Pilihan Materi Bimtek Satpol PP
  1. Implementasi Permendagri No 17 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja

  2. Tata Cara Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.

  3. Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Memelihara Ketertiban dan Keamanan Didaerah

  4. Tata Cara Peningkatan Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Agar Berdayaguna dan Berhasilguna dengan Pemahaman Bagian Standar Operasional Prosedur Penggunaan Senjata Api serta Pedoman Organisasi dan Tata Kerja dan Pedoman Pelaporan Satpol PP.

  5. Mekanisme Dan Strategi Intelejen Satpol PP

  6. Tata Cara Pengangkatan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

  7. Peran Satpol PP atau Kebijakan Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP

  8. Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berkualitas

  9. Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP

  10. Tata Cara Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP

  11. Peningkatan Kapasitas Anggota Polisi Pamong Praja dan Penegakan Perda

  12. Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.

  13. Peningkatan Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Agar Berdayaguna dan Berhasilguna dengan Pemahaman Tentang Standar Operasional Prosedur Penggunaan Senjata Api serta Pedoman Organisasi dan Tata Kerja dan Pedoman Pelaporan Satpol PP.

  14. Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP serta Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Effectiv dan Berkualitas.

  15. Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

  16. Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berkualitas

  17. Implementasi PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja

  18. Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih

Pilihan Tempat Pelaksanaan Kegiatan

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;

Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;

Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.

Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami

Handphone / WA : 0857-5699-5143 /   0817 0646 271

Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com

Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.

Peserta Request Kegiatan Bimtek :

Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )

atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )

FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN

Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal

Tanda Peserta Bimtek

Tas Ransel Eksklusif

Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)

Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )

Dokumentasi Kegiatan

Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah

KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Permintaan Undangan

Formulir Informasi Calon Peserta Kegiatan