Pemerintah adalah garda terdepan dalam peran sebagai penjaga sejarah, pengetahuan, dan data masyarakat. Dalam era informasi ini, pelatihan kearsipan dan perpustakaan untuk instansi pemerintah adalah suatu keharusan. Ini bukan hanya tentang menjaga keamanan informasi, tetapi juga tentang memberdayakan pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penting nya Kearsipan dan Perpustakaan yang baik dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Preservasi Data: Pelatihan kearsipan memungkinkan instansi pemerintah untuk memahami cara yang benar dalam mengelola dan melestarikan dokumen penting. Ini termasuk pemahaman tentang pengindeksan, penyusunan, dan penyimpanan yang tepat.
Akses yang Cepat: Perpustakaan pemerintah adalah sumber informasi penting. Pelatihan perpustakaan membantu pegawai pemerintah dalam mengakses informasi yang diperlukan lebih cepat dan lebih efisien.
Etika dan Kepatuhan: Pegawai pemerintah perlu memahami aturan dan etika yang terkait dengan pengelolaan data pemerintah, termasuk hak cipta, perlindungan data, dan penyimpanan aman.
Manajemen Kearsipan: Ini mencakup metode pengarsipan yang efisien, pemeliharaan, dan prosedur pemindahan arsip. Ini membantu mencegah kehilangan atau kerusakan data.
Pemanfaatan Teknologi: Pelatihan ini akan mencakup penggunaan perangkat lunak manajemen perpustakaan dan kearsipan yang modern, serta pengembangan sistem manajemen informasi yang dapat diakses secara online.
Keamanan Informasi: Ini melibatkan pemahaman tentang bagaimana melindungi data yang sensitif dan informasi pemerintah yang bernilai tinggi.
Literasi Informasi: Pelatihan perpustakaan membantu pegawai pemerintah memahami bagaimana menilai dan menggunakan informasi secara efektif, serta mengajarkan mereka keterampilan dalam mencari, mengevaluasi, dan menggunakan sumber informasi yang beragam.
Pelatihan kearsipan dan perpustakaan memberikan banyak manfaat bagi instansi pemerintah antara lain :
Pelatihan kearsipan dan perpustakaan merupakan investasi penting dalam kemampuan instansi pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga data serta informasi yang kritis.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang manajemen kearsipan, teknologi informasi, dan etika yang diperoleh melalui pelatihan, instansi pemerintah dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas informasi dan mendukung kepentingan masyarakat dengan lebih baik. Ini adalah langkah kunci dalam membangun pemerintahan yang kuat dan bertanggung jawab.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka PSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :
Bimtek/DIklat Manajemen Kearsipan dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center).
Bimtek/DIklat Pengelolaan Kearsipan di Daerah
Bimtek/DIklat Manajemen Kehumasan di Instansi Pemerintah
Bimtek/DIklat Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No. 135/2017 Perubahan Atas Permendagri No. 78/2012 Serta PP No. 28/2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 43/2009 Tentang Kearsipan.
Bimtek/DIklat Tata Kearsipan Pemerintah Daerah
Bimtek/DIklat Peran Tata Usaha Dalam Pelaksanaan Tertib Administrasi Penataan Surat Masuk Surat
Bimtek dan Diklat Perka ANRI Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
Bimtek/DIklat Manajemen Perlindungan, Pemeliharaan, Pengamanan Dan Penyelamatan Arsip Vital Khusus Pemerintah Daerah
Bimtek/DIklat Implementasi Sistem Informasi Manajemen Arsip Digital dan Pedoman Tata Naskah Dinas instansi Pemerintah
Bimtek/DIklat Manajemen Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bimtek/DIklat Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan
Bimtek/DIklat E-Document untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan
Bimtek/DIklat Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Inpassing Berdasarkan Perka Anri No. 06 Tahun 2017 Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Yang Dinamis Dan Statis.
Bimtek/DIklat Korespondensi dan Tata Naskah Dinas berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 dan Nomor 55 Tahun 2010
Bimtek/DIklat Tatacara Pengelolaan Kearsipan Yang Praktis Dan Efisien Serta Penetapan
Bimtek/DIklat Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Berdasarkan PERPRES No. 29 Tahun 2014
Bimtek/DIklat Implementasi Sistem Informasi Manajemen Arsip Digital dan Pedoman Tata Naskah Dinas instansi Pemerintah.
Bimtek/DIklat Korespondel dan Tata Naskah Dinas
Bimtek/DIklat Teknis Pengelolaan Perpustakaaan Inpassing
Bimtek/DIklat Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Digital
Bimtek/DIklat Manajemen Perpustakaan
Bimtek/DIklat Pengatalogan Deskriptif Berbasis RDA
Bimtek/DIklat Pengelolaan Informasi Perputakaan
Bimtek/DIklat Diklat TOT( Training of Trainers ) Perpustakaan
Bimtek/DIklat Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Nasional
Bimtek/DIklat Teknis Penyusunan Tata Naskah Dinas Dan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota
Bimtek/DIklat Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bimtek/DIklat Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Inpassing Berdasarkan Perka Anri No. 06 Tahun 2017 Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Yang Dinamis Dan Statis
Bimtek/DIklat Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 135 Tahun 2017 Perrubahan Atas Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 Serta Pp Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomo 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Bimtek/DIklat Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012
Bimtek/DIklat Kearsipan Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis Sesuai Perka Anri Nomor 9 Tahun 2018
Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
Handphone / WA : 0857-5699-5143 / 0817 0646 271
Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
Tanda Peserta Bimtek
Tas Ransel Eksklusif
Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
Dokumentasi Kegiatan
Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :
Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
Hubungi kami
Automated page speed optimizations for fast site performance