Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Contoh Badan Layanan Umum di Indonesia
Pada umumnya, contoh instansi pemerintah yang merupakan badan layanan umum di Indonesia adalah Rumah Sakit dan Universitas atau Perguruan Tinggi Negeri (“PTN”) selaku penyelenggara pendidikan.
Merujuk pada daftar tersebut, PTN yang berstatus BLU adalah, di antaranya Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Andalas, Universitas Udayana, Universitas Negeri Padang, Universitas Terbuka.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksar’a teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. (Permendagri 79 Tahun 2018).
Contoh dari OPD dengan status BLUD
Yang termasuk dari instansi / OPD yang termasuk klasifikasi BLUD antara lain : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Unit kerja seperti Puskesmas,Pengelolaan Pasar, Tempat Rekreasi dan Pengelolaan Air Bersih tidak tertutup kemungkinan ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Berbeda dengan OPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemeriutah daerah yang pengelolaannnva dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka PSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :
Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD dalam hal Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Oleh BPK.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Audit Atas Laporan Keuangan BLUD.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD).
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terintegrasi Berbasis SAP – SAK.
Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Front Office bagi RSUD, BLUD dan Puskesmas.
Bimtek Sistem Akuntansi Rumah Sakit.
Bimtek Tata Kelola BLUD Dan Implementasi Sistem BLUD Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Keuangan BLU bagi Perguruan Tinggi Negeri
Bimtek Peningkatan Tata Kelola Dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D).
Bimtek Penerapan Sistem tata kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Bimtek Tatacara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D).
Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D).
Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Terintegrasi Berbasis SAP – SAK.
Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pada RSUD/Puskesmas.
Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
Handphone / WA : 0857-5699-5143 / 0817 0646 271
Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
Tanda Peserta Bimtek
Tas Ransel Eksklusif
Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
Dokumentasi Kegiatan
Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :
Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
Hubungi kami
Automated page speed optimizations for fast site performance