NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Bimtek Desa & Kecamatan

Sebagai langkah mewujudkan pembangunan nasional yang menyeluruh dengan pengelolaannya melibatkan segenap aparatur pemerintahan dari semuaa tingkatan, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah sampai pada tingkat pemerintahan yang paling terendah yaitu desa.

Pembangunan nasional bertujuan untuk  mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat pada umumnya.

Kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas pemerintah daerah, karena sumber daya yang berkualitas akan mampu mendorong terbentuknya organisasi yang optimal serta memberikan langkah yang tepat dalam mengoptimalkan kegiatan kapasitas sumber daya aparatur desa, terutama memilih dan menunjuk tim pelaksana yang dapat bekerja secara konsisten dan amanah dengan tugas yang diberikan.

Bimtek Desa adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman SDM perangkat desa tentang  pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya.

Kecamatan merupakan salah satu perangkat daerah kabupaten kota yang memiliki posisi yang strategis, karena kecamatan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menujang apa yang diamanatkan dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 menyangkut tugas pokok dan fungsi dari kecamatan, maka aparatur yang ada di kecamatan perlu untuk diberdayakan.

Permasalahan yang ditemui bahwa pertama kurangnya kemandirian dari aparatur, kedua kurangnya sikap proaktif dari aparatur, ketiga pengetahuan dan keterampilan dari aparatur yang ada di kecamatan masih kurang dan keempat kepatuhan dan kesadaran dari aparatur dalam hal disiplin pada aturan masih kurang. Hal ini yang menyebabkan pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.

Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka PSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :

Pilihan Materi Bimtek Desa
  1. Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa.

  2. Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Melalui Penyusunan Produk Hukum Desa Dan Pengelolaan Keuangan Desa

  3. Bimbingan Teknis Penatausahaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.

  4. Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung /Desa (RKP Kampung/Desa).

  5. Bimbingan Teknis Sistem Dan Prosedur Standar Akuntansi Keuangan Kampung/Desa.

  6. Bimbingan Teknis Pembuatan Monografi Desa Bagi Aparat Kecamatan dan Desa.

  7. Pelatihan Dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

  8. Bimbingan Teknis Penyusunan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa/Kampung (APB Desa/Kampung).

  9. Bimbingan Teknis Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif.

  10. Bimbingan Teknis Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa).

  11. Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa.

  12. Bimtek Pedoman Perpajakan Dalam Penggunaan Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

  13. Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019.

  14. Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

  15. Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Kemajuan Pembangunan Desa.

  16. Bimbingan Teknis Peningkatan Peran Kecamatan Sebagai Pembimbing dan Pengawas Bagi Pelaksanaan Pembangunan Desa.

  17. Bimtek Manajemen Administrasi Desa Dalam Menunjang Efektifitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

  18. Bimbingan Teknis Optimalisasi Peran Kecamatan/Distrik dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung.

  19. Bimtek Optimalisasi Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

  20. Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

  21. Bimbingan Teknis Peran Kecamatan dalam Penyusunan Peraturan Desa dan Kelurahan.

  22. Bimtek Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

  23. Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pembinaan Kemampuan Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah.

  24. Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

  25. Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa.

  1. Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Desa.

  2. Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa.

  3. Bimtek Penyusunan Rencana Usaha Bumdes

Pilihan Materi Bimtek Kecamatan
  1. Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kecamatan/Distrik.

  2. Bimbingan Teknis Peningkatan Peran Kecamatan Sebagai Pembimbing dan Pengawas Bagi Pelaksanaan Pembangunan Desa.

  3. Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan dan Prosedur Perbendaharaan Bagi Kecamatan.

  4. Bimbingan Teknis Optimalisasi Peran Kecamatan/Distrik dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung.

  5. Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

  6. Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

  7. Bimbingan Teknis Peran Kecamatan dalam Penyusunan Peraturan Desa dan Kelurahan.

  8. Bimtek Pembinaan Administrasi Perkantoran dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kantor Kecamatan Kepada Masyarakat.

  9. Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pembinaan Kemampuan Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah.

  10. Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

  11. Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa.

  12. Bimbingan Teknis Pembuatan Monografi Desa Bagi Aparat Kecamatan dan Desa.

Pilihan Tempat Pelaksanaan Kegiatan

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;

Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;

Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.

Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami

Handphone / WA : 0857-5699-5143 /   0817 0646 271

Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com

Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.

Peserta Request Kegiatan Bimtek :

Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )

atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )

FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN

Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal

Tanda Peserta Bimtek

Tas Ransel Eksklusif

Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)

Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )

Dokumentasi Kegiatan

Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah

KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Permintaan Undangan

Formulir Informasi Calon Peserta Kegiatan