Manajemen Kependudukan adalah suatu sistem yang dibangun untuk memfasilitasi data-data di sistem kependudukan yang ada di Instansi, seperti: kecamatan dan kelurahan di dinas pencatatan sipil. Pencatatan Sipil adalah fungsi pembukuan yang digunakan oleh seseorang dalam daftar pencatatan sipil pada Instansi pelaksana.
Kebutuhan pemerintahan di setiap daerah akan Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat diperlukan untuk pembangunan daerah tertentu, bangsa dan negara secara keseluruhan.
Kependudukan adalah salah satu dasar utama dan fokus dari segala sesuatu pembangunan. Kegiatan-kegiatan baik yang bersifat sektoral atau lintas sektor dengan penduduk, atau dengan kata lain penduduk harus menjadi subyek pembangunan.
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Kependudukan serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan public dan pembangunan sektor lain.
Pengetahuan yang dapat dan harus di tingkatkan oleh ASN yang bertugas di bidang kependudukan dan pencatatan sipil , antara lain :
Dalam rangka membantu memberikan dan meningkatkan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka kami PSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan Tema Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :
Syarat Peserta request ;
( Konfirmasi 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan )
Hubungi kami