Bimtek (Bimbingan Teknis) Perizinan dan Penanaman Modal adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait dengan proses perizinan dan investasi. Bimtek ini biasanya diselenggarakan oleh instansi pemerintah terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), atau lembaga lain yang terkait dengan pelayanan perizinan dan investasi.
Dalam Bimtek Perizinan dan Penanaman Modal, peserta akan diberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan dan prosedur yang terkait dengan perizinan usaha dan investasi. Hal ini mencakup proses pengajuan perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, proses evaluasi dan pengawasan, serta berbagai kebijakan terkait investasi yang berlaku di suatu daerah atau negara.
Selain itu, Bimtek ini juga dapat membahas mengenai berbagai insentif dan fasilitas yang tersedia bagi para investor, baik dalam skala regional maupun nasional. Peserta juga dapat memperoleh pemahaman mengenai strategi pengembangan investasi, potensi pasar, dan faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan investasi.
Dengan mengikuti Bimtek Perizinan dan Penanaman Modal, para peserta diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam mengenai proses perizinan dan investasi, sehingga dapat memperlancar proses pengajuan perizinan usaha dan meningkatkan kualitas investasi yang dilakukan.
Bimtek Perizinan dan Penanaman Modal daerah merupakan kegiatan pelatihan teknis tentang pengembangan daerah dengan penanaman modal dari luar daerah maupun dalam daerah itu sendiri. Sehingga diharapkan mampu mendongkrak peningkatkan kegiatan ekonomi yang baik.
Penanaman modal daerah selain dibutuhkan perizinan, perencanaan, regulasi dan implementasi dalam mendukung investasi yang menguntungkan daerah berjalan tumbuh dan berkembang diperlukan profesional profesional yang dapat menangani perizinan, perencanaan, regulasi dan implementasi dalam bidang penanaman modal daerah.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka PSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :
Syarat Peserta request ;
( Konfirmasi 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan )
Hubungi kami