NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Bagikan Melalui WhatsApp

Definisi Bimtek DPRD dan Sekretariat DPRD

Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD dan Sekretariat DPRD adalah pelatihan teknis yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tugas, fungsi, dan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD sebagai pendukung administrasi dan teknis operasional DPRD.

Bimtek DPRD biasanya mencakup berbagai materi seperti penyusunan peraturan daerah (perda), pengawasan anggaran, aspirasi masyarakat, hingga pemahaman tentang kebijakan dan peraturan yang relevan. Sedangkan untuk Sekretariat DPRD, Bimtek berfokus pada pengelolaan administrasi, penyusunan dokumen, serta tata kelola kehumasan dan protokoler.

Photo Kegiatan Bimtek DPRD dan Sekretariat DPRD

Tujuan Diadakannya Kegiatan Bimtek DPRD dan Sekretariat DPRD

  1. Meningkatkan Pemahaman tentang Tugas dan Fungsi DPRD
    Memberikan pengetahuan mendalam kepada anggota DPRD mengenai peran mereka dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
  2. Meningkatkan Kompetensi dalam Penyusunan Peraturan Daerah
    Membekali anggota DPRD dan staf Sekretariat dengan kemampuan teknis dalam menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (perda) yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Anggaran
    Membantu DPRD memahami mekanisme dan strategi pengawasan anggaran daerah agar penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel.
  4. Memperkuat Kemampuan Sekretariat DPRD
    Meningkatkan kemampuan staf Sekretariat DPRD dalam memberikan pelayanan administratif, kehumasan, keprotokolan, serta dukungan teknis lainnya bagi anggota DPRD.
  5. Memperkuat Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah
    Mendorong koordinasi yang lebih baik antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
  6. Meningkatkan Profesionalisme dan Etika Kerja
    Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme anggota DPRD serta pegawai Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugasnya secara berintegritas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
  7. Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat
    Membantu anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan lebih efektif, serta mendukung Sekretariat DPRD dalam memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas.
  8. Meningkatkan Pemahaman terhadap Regulasi Terkini
    Menginformasikan peraturan terbaru terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, tata kelola keuangan, dan kebijakan strategis lainnya yang relevan.
  9. Mendukung Pembangunan Kapasitas Organisasi DPRD
    Membantu DPRD dan Sekretariatnya menjadi institusi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD dan Sekretariat DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan dan layanan yang lebih baik.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143  /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN
  • Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
KONTRIBUSI KEGIATAN
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Pilihan Waktu Kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan

Pilihan Materi Kegiatan

Hubungi Kami

Informasi Selengkapnya Hubungi kami

Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)

WA Admin 1 : 0857-5699-5143

WA Admin 2 : 0817-0646-271

Bagikan Melalui FaceBook