Bimbingan Teknis Keuangan atau Bimtek Keuangan adalah bentuk pelatihan atau bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kompetensi para peserta (biasanya aparatur pemerintah atau pegawai) dalam pengelolaan keuangan, baik di tingkat organisasi, lembaga pemerintah, maupun perusahaan. Kegiatan ini sering kali berfokus pada topik seperti perencanaan anggaran, pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan sesuai dengan standar akuntansi, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Tujuan yang ingin dicapai dalam Kegiatan Bimtek Keuangan:
Sasaran Bimtek Keuangan:
Peserta Bimtek Keuangan umumnya mencakup bendahara, kepala bidang keuangan, auditor internal, dan staf yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan organisasi atau lembaga.
Dengan tujuan-tujuan tersebut, Bimtek Keuangan menjadi elemen penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik di sektor publik maupun swasta
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :
Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
Informasi Selengkapnya Hubungi kami
Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)
WA Admin 1 : 0857-5699-5143
WA Admin 2 : 0817-0646-271
Hubungi kami