NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Bimbingan Teknis Keuangan

Bagikan Melalui WhatsApp

Bimbingan Teknis Keuangan atau Bimtek Keuangan adalah bentuk pelatihan atau bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kompetensi para peserta (biasanya aparatur pemerintah atau pegawai) dalam pengelolaan keuangan, baik di tingkat organisasi, lembaga pemerintah, maupun perusahaan. Kegiatan ini sering kali berfokus pada topik seperti perencanaan anggaran, pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan sesuai dengan standar akuntansi, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.

Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.

Definisi Bimtek Keuangan dan tujuan yang ingin di capai dalam kegiatan bimtek keuangan

Tujuan yang ingin dicapai dalam Kegiatan Bimtek Keuangan:

  1. Peningkatan Kompetensi Aparatur:
    Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  2. Pemahaman Regulasi:
    Meningkatkan pemahaman peserta terhadap peraturan perundang-undangan terkait keuangan, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri, standar akuntansi pemerintahan (SAP), dan kebijakan keuangan lainnya.
  3. Penerapan Sistem Keuangan Modern:
    Melatih peserta untuk menggunakan teknologi atau sistem informasi keuangan, seperti Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA), guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik.
  4. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi:
    Mendorong pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dengan mengikuti prinsip-prinsip akuntansi dan pelaporan yang jelas serta sesuai dengan standar.
  5. Pengelolaan Risiko Keuangan:
    Membantu peserta memahami cara mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko dalam pengelolaan keuangan untuk meminimalkan kesalahan atau potensi kerugian.
  6. Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan:
    Mendorong penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau standar lain yang relevan, sehingga dapat diaudit dengan hasil yang baik.
  7. Efisiensi Penggunaan Anggaran:
    Membantu peserta merencanakan dan melaksanakan penggunaan anggaran secara optimal sesuai dengan prioritas dan kebutuhan organisasi.
  8. Mendukung Pemeriksaan Keuangan:
    Membekali peserta dengan keterampilan untuk mempersiapkan audit keuangan, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga lainnya, dengan hasil yang memuaskan.
  9. Meningkatkan Pelayanan Publik:
    Dalam konteks pemerintah, pengelolaan keuangan yang baik akan mendukung pelaksanaan program kerja yang berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sasaran Bimtek Keuangan:
Peserta Bimtek Keuangan umumnya mencakup bendahara, kepala bidang keuangan, auditor internal, dan staf yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan organisasi atau lembaga.

Dengan tujuan-tujuan tersebut, Bimtek Keuangan menjadi elemen penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik di sektor publik maupun swasta

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143  /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN
  • Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
KONTRIBUSI KEGIATAN
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Pilihan Waktu Kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan

Pilihan Materi Kegiatan

Hubungi Kami

Informasi Selengkapnya Hubungi kami

Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)

WA Admin 1 : 0857-5699-5143

WA Admin 2 : 0817-0646-271

Bagikan Melalui FaceBook