NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Bagikan Melalui WhatsApp

Definisi Bimtek Kearsipan dan Perpustakaan

Bimtek Kearsipan dan Perpustakaan adalah singkatan dari Bimbingan Teknis di Bidang Kearsipan dan Perpustakaan, yaitu kegiatan pelatihan atau pembinaan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan petugas atau pengelola dalam mengelola arsip dan perpustakaan secara profesional dan sesuai standar. Kegiatan ini penting untuk mendukung pengelolaan informasi dan pengetahuan yang tertib, efektif, dan mudah diakses.

Definisi

  1. Kearsipan adalah proses pengelolaan dokumen atau arsip yang mencakup penciptaan, pengumpulan, penyimpanan, pemeliharaan, dan pemusnahan dokumen agar dapat diakses secara efektif dan efisien ketika dibutuhkan.
  2. Perpustakaan adalah lembaga atau unit yang bertanggung jawab mengelola koleksi bahan pustaka (buku, jurnal, dokumen digital, dan lainnya) untuk melayani kebutuhan informasi, pendidikan, penelitian, dan rekreasi masyarakat.
Photo Kegiatan Bimtek Kearsipan dan Perpustakaan

Tujuan Diadakannya Bimtek Kearsipan dan Perpustakaan

  1. Meningkatkan Kompetensi Pengelola Arsip dan Perpustakaan: Membekali peserta dengan keterampilan teknis dan manajerial dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan.
  2. Meningkatkan Pemahaman terhadap Regulasi: Memberikan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait kearsipan dan perpustakaan, seperti Undang-Undang Kearsipan dan Undang-Undang Perpustakaan.
  3. Mengoptimalkan Sistem Pengelolaan Arsip: Mengajarkan cara mengelola arsip dengan sistem yang modern dan berbasis teknologi informasi, termasuk digitalisasi arsip untuk kemudahan akses.
  4. Meningkatkan Layanan Perpustakaan: Membekali pengelola perpustakaan dengan cara meningkatkan kualitas layanan, pengelolaan koleksi, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam perpustakaan.
  5. Menjaga Keberlanjutan Informasi: Mendorong pengelolaan arsip yang rapi, aman, dan sesuai prosedur agar informasi penting tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
  6. Meningkatkan Aksesibilitas Informasi: Memberikan pelatihan untuk menciptakan sistem yang memudahkan masyarakat mengakses arsip dan bahan pustaka yang relevan.
  7. Mendukung Transformasi Digital: Membantu peserta memahami pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan, termasuk penerapan teknologi terkini.
  8. Mendorong Literasi Masyarakat: Memberikan strategi kepada pengelola perpustakaan untuk meningkatkan literasi masyarakat melalui program-program inovatif berbasis perpustakaan.
  9. Memastikan Tertib Administrasi dan Dokumentasi: Membekali peserta dengan standar dan prosedur untuk mengelola dokumen dan arsip secara tertib, sesuai dengan kebutuhan organisasi atau lembaga.
  10. Meningkatkan Kerja Sama dan Jaringan: Mendorong pengelola arsip dan perpustakaan untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain, seperti lembaga pendidikan, instansi pemerintah, atau organisasi non-pemerintah.

Manfaat dari Bimtek Kearsipan dan Perpustakaan

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dan perpustakaan.
  • Mempermudah akses terhadap informasi dan dokumentasi penting.
  • Meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sebagai pusat literasi dan informasi.
  • Mendukung upaya pelestarian dokumen bersejarah dan bahan pustaka.
  • Menciptakan sistem kearsipan dan perpustakaan yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelola arsip dan perpustakaan dapat bekerja lebih profesional, membantu organisasi atau masyarakat dalam pengelolaan informasi, dan mendukung pembangunan berbasis pengetahuan.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143  /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN
  • Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
KONTRIBUSI KEGIATAN
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Pilihan Waktu Kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan

Pilihan Materi Kegiatan

Hubungi Kami

Informasi Selengkapnya Hubungi kami

Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)

WA Admin 1 : 0857-5699-5143

WA Admin 2 : 0817-0646-271

Bagikan Melalui FaceBook