NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Bagikan Melalui WhatsApp

Definisi Bimtek Legal Drafting

Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting adalah pelatihan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan dokumen hukum, seperti peraturan perundang-undangan, kontrak, surat perjanjian, nota kesepahaman (MoU), serta dokumen hukum lainnya. Legal drafting mencakup proses perumusan bahasa hukum yang jelas, tepat, dan sesuai dengan prinsip hukum serta peraturan yang berlaku.

Bimtek ini biasanya ditujukan kepada pejabat pemerintah, praktisi hukum, akademisi, atau pihak lain yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen hukum, sehingga hasil dokumen dapat memenuhi standar hukum yang berlaku, mencegah potensi sengketa, dan mendukung implementasi yang efektif.

Photo Kegiatan Bimtek Legal Drafting

Tujuan Diadakannya Kegiatan Bimtek Legal Drafting

  1. Meningkatkan Pemahaman tentang Prinsip Penyusunan Dokumen Hukum
    Membekali peserta dengan konsep dasar dan prinsip-prinsip utama dalam penyusunan dokumen hukum, seperti kejelasan, konsistensi, dan ketepatan dalam penggunaan istilah hukum.
  2. Meningkatkan Keterampilan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
    Melatih peserta dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang sistematis, logis, dan sesuai dengan hierarki hukum yang berlaku di Indonesia.
  3. Mencegah Potensi Sengketa Hukum
    Mengajarkan peserta untuk menyusun dokumen hukum yang mampu meminimalkan risiko kesalahpahaman, konflik, atau sengketa di kemudian hari melalui penggunaan bahasa yang jelas dan tegas.
  4. Meningkatkan Akurasi dalam Penyusunan Kontrak
    Membantu peserta memahami cara menyusun kontrak atau perjanjian yang mencakup semua aspek penting, seperti hak dan kewajiban para pihak, klausul penyelesaian sengketa, dan perlindungan hukum.
  5. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
    Membekali peserta dengan pengetahuan tentang regulasi yang relevan agar dokumen hukum yang disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas
    Mengajarkan peserta untuk menyusun dokumen hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
  7. Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah dan Praktisi Hukum
    Memperkuat kompetensi aparatur pemerintah, pejabat legislatif, dan praktisi hukum dalam menyusun dokumen hukum yang berkualitas tinggi dan relevan dengan kebutuhan.
  8. Mendukung Penyelesaian Masalah Hukum secara Preventif
    Membantu peserta memahami peran dokumen hukum sebagai alat pencegahan sengketa dan penegakan hak serta kewajiban secara damai dan tertib.
  9. Mendorong Konsistensi Hukum dalam Kebijakan Publik
    Membekali peserta dengan kemampuan untuk memastikan bahwa dokumen hukum yang disusun mendukung terciptanya kebijakan publik yang harmonis dan tidak saling bertentangan.
  10. Meningkatkan Efektivitas Implementasi Hukum
    Mendukung penyusunan dokumen hukum yang mudah dipahami dan diimplementasikan, sehingga dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung kepastian hukum.

Dengan mengikuti Bimtek Legal Drafting, peserta diharapkan dapat menyusun dokumen hukum yang berkualitas, mendukung pelaksanaan hukum yang efektif, serta berkontribusi pada terciptanya tata kelola yang baik di sektor publik maupun swasta.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143  /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN
  • Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
KONTRIBUSI KEGIATAN
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Pilihan Waktu Kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan

Pilihan Materi Kegiatan

Hubungi Kami

Informasi Selengkapnya Hubungi kami

Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)

WA Admin 1 : 0857-5699-5143

WA Admin 2 : 0817-0646-271

Bagikan Melalui FaceBook