Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting adalah pelatihan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan dokumen hukum, seperti peraturan perundang-undangan, kontrak, surat perjanjian, nota kesepahaman (MoU), serta dokumen hukum lainnya. Legal drafting mencakup proses perumusan bahasa hukum yang jelas, tepat, dan sesuai dengan prinsip hukum serta peraturan yang berlaku.
Bimtek ini biasanya ditujukan kepada pejabat pemerintah, praktisi hukum, akademisi, atau pihak lain yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen hukum, sehingga hasil dokumen dapat memenuhi standar hukum yang berlaku, mencegah potensi sengketa, dan mendukung implementasi yang efektif.
Dengan mengikuti Bimtek Legal Drafting, peserta diharapkan dapat menyusun dokumen hukum yang berkualitas, mendukung pelaksanaan hukum yang efektif, serta berkontribusi pada terciptanya tata kelola yang baik di sektor publik maupun swasta.
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :
Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
Informasi Selengkapnya Hubungi kami
Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)
WA Admin 1 : 0857-5699-5143
WA Admin 2 : 0817-0646-271
Hubungi kami