Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa adalah kegiatan pelatihan teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada aparatur pemerintah, pelaku usaha, atau pihak terkait mengenai proses, aturan, dan prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan kontrak, hingga pengawasan dan evaluasi.
Bimtek ini sering kali merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 atau peraturan yang berlaku pada saat itu
Bimtek ini menjadi elemen penting untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan aturan, bebas dari penyimpangan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :
Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
Informasi Selengkapnya Hubungi kami
Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)
WA Admin 1 : 0857-5699-5143
WA Admin 2 : 0817-0646-271
Hubungi kami