NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Bagikan Melalui WhatsApp

Definisi Bimtek Perencanaan

Bimtek Perencanaan adalah program bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah atau individu dalam proses perencanaan, baik itu perencanaan pembangunan, strategis, anggaran, atau program lainnya. Perencanaan yang baik menjadi dasar keberhasilan pelaksanaan program atau kegiatan, karena menentukan arah, strategi, dan alokasi sumber daya secara efektif dan efisien.

Photo Kegiatan Bimtek Perencanaan

Tujuan yang Ingin Dicapai dalam Kegiatan Bimtek Perencanaan

  1. Peningkatan Kompetensi Aparatur:
    Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menyusun perencanaan yang sistematis, terukur, dan berbasis data.
  2. Pemahaman Regulasi:
    Menyelaraskan perencanaan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan peraturan teknis lainnya.
  3. Integrasi Perencanaan:
    Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengintegrasikan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang agar selaras dengan visi, misi, dan tujuan organisasi atau pemerintah.
  4. Efisiensi dan Efektivitas:
    Membantu peserta merancang rencana yang memanfaatkan sumber daya secara optimal, sehingga mendukung pencapaian hasil yang maksimal.
  5. Penyelarasan dengan RPJMD dan RKPD:
    Memastikan bahwa perencanaan kegiatan atau program selaras dengan dokumen perencanaan strategis daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
  6. Peningkatan Kualitas Output Perencanaan:
    Mengajarkan peserta untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang lengkap, berkualitas, dan memenuhi standar administratif serta teknis.
  7. Penggunaan Teknologi dalam Perencanaan:
    Memperkenalkan peserta pada penggunaan aplikasi atau sistem informasi perencanaan, seperti Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk mendukung penyusunan rencana yang terstruktur.
  8. Penyelarasan dengan Indikator Kinerja:
    Membantu peserta merancang perencanaan yang berbasis indikator kinerja, sehingga memudahkan pengukuran keberhasilan program atau kegiatan.
  9. Peningkatan Partisipasi Publik:
    Mendorong perencanaan yang melibatkan masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sehingga lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan.
  10. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan:
    Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui perencanaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Peserta Bimtek Perencanaan

Peserta Bimtek Perencanaan biasanya terdiri dari kepala daerah, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), staf perencana, tim anggaran, serta pihak lain yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran di tingkat pemerintah daerah atau organisasi tertentu.

Manfaat Akhir

Melalui Bimtek Perencanaan, diharapkan organisasi atau pemerintah dapat menyusun rencana kerja dan pembangunan yang realistis, berbasis kebutuhan, dan sesuai dengan prioritas daerah atau institusi, sehingga berkontribusi pada keberhasilan pelaksanaan program dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143  /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN
  • Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
KONTRIBUSI KEGIATAN
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Pilihan Waktu Kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan

Pilihan Materi Kegiatan

Hubungi Kami

Informasi Selengkapnya Hubungi kami

Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)

WA Admin 1 : 0857-5699-5143

WA Admin 2 : 0817-0646-271

Bagikan Melalui FaceBook