NPWP

62.373.035.5-541.000

SKT Kemenkumham

AHU-0001637-AH.01.14 Tahun 2023

NIB

0901230055935

Definisi Bimtek Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah pelatihan teknis yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada instansi pemerintah dalam menghitung dan memahami TKDN. TKDN adalah persentase nilai barang atau jasa yang dihasilkan dalam negeri, dihitung berdasarkan kandungan lokal dari bahan baku, tenaga kerja, dan proses produksinya.

Bimtek ini bertujuan membantu instansi pemerintah dalam mendorong penggunaan produk lokal, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, memperkuat ekonomi nasional, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Photo Kegiatan Bimtek Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Tujuan Diadakannya Kegiatan Bimtek Perhitungan TKDN untuk Instansi Pemerintah

  1. Meningkatkan Pemahaman tentang TKDN
    Membekali peserta dengan pengetahuan mengenai konsep, dasar hukum, dan metode perhitungan TKDN, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku (seperti Peraturan Menteri Perindustrian terkait TKDN).
  2. Mendorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
    Meningkatkan kesadaran dan kemampuan instansi pemerintah dalam memilih dan menggunakan barang dan jasa yang memiliki kandungan lokal tinggi, sebagai bentuk dukungan terhadap industri nasional.
  3. Meningkatkan Kapasitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa
    Membantu peserta memahami peran TKDN dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk penerapan ketentuan tentang TKDN dalam pengadaan instansi pemerintah.
  4. Memperkuat Daya Saing Industri Nasional
    Mendorong peningkatan nilai tambah dan kualitas produk dalam negeri melalui pemenuhan persyaratan TKDN, sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
  5. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
    Membantu instansi pemerintah untuk mematuhi aturan yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  6. Mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional
    Mengurangi ketergantungan pada produk impor dengan memprioritaskan produk lokal yang memenuhi standar kualitas dan kriteria TKDN.
  7. Memfasilitasi Penyusunan Laporan TKDN
    Membekali peserta dengan kemampuan untuk menghitung, menganalisis, dan menyusun laporan TKDN yang diperlukan dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.
  8. Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi dalam Pengadaan
    Mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan perhitungan TKDN secara benar dan sesuai aturan.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan instansi pemerintah mampu menjalankan tugasnya dalam mendukung kebijakan penggunaan produk dalam negeri secara efektif, sehingga turut berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143  /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )
FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN
  • Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Sertifikat Bimtek Pusat Studi Kepegawaian Daerah
KONTRIBUSI KEGIATAN
YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :  

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Pilihan Waktu Kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan

Pilihan Materi Kegiatan

Hubungi Kami

Informasi Selengkapnya Hubungi kami

Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)

WA Admin 1 : 0857-5699-5143

WA Admin 2 : 0817-0646-271

Bagikan Melalui FaceBook