Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) atau Aset adalah program bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kompetensi para aparatur pemerintah daerah dalam mengelola Barang Milik Daerah (aset daerah) secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang Milik Daerah mencakup semua aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, hingga infrastruktur lainnya.
Peserta kegiatan ini biasanya mencakup pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah, seperti kepala bagian aset, bendahara barang, staf pengelola barang, auditor internal, serta aparatur lain yang terkait dengan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dengan pelaksanaan Bimtek Barang Milik Daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih profesional dan akuntabel dalam mengelola aset, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :
Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.
PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :
Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi
Informasi Selengkapnya Hubungi kami
Pusat Studi Kepegawaian Daerah (PSKD)
WA Admin 1 : 0857-5699-5143
WA Admin 2 : 0817-0646-271
Hubungi kami